Kenapa Harus Mimba??

Walaupun pemerintah telah meluncurkan program PHT (Pengendalian Hama Terpadu) agar masyarakat tidak tergantung kepada pestisida, juga mencabut subsidi dan melarang beberapa jenis pestisida, namun kenyataannya, nilai impor bahan pestisida yang pada tahun 1990an mencapai sekitar 200 milyaran rupiah (Kasryno, 1994) ternyata pada tahun 2000-an melampui angka 300 milyaran rupiah (Anon, 2000), bukannya menurun, malahan naik tajam.

Hal ini menunjukkan bahwa kita masih tergantung kepada pestisida kimia sintetis, khususnya impor dan kebiasan masyarakat kita masih kuat dan sulit dirubah untuk bergantung kepada pestisida, atau memang kebijakan pemerintah kita yang masih mendukung penggunaan pestisida kimia sintetis dengan cara meloloskan beberapa jenis pestisida untuk beredar di Indonesia dan sebaliknya belum atau kurang mendukung berkembangnya pestisida hayati di Indonesia. Salah satu jenis pestisida hayati yang sudah banyak dikenal masyarakat dunia adalah yang berasal dari pohon mimba (Azadirachta indica A. Juss) (Gagoup and Hayes, 1984; Ermel, 1995). Selain dikenal sebagai pestisida dan juga bahan pupuk, bangunan serta penghijauan, belakangan ini dikenal juga sebagai bahan obat dan kosmetik sehingga disebut sebagai tanaman multi-fungsi (Grainge and Ahmed, 1987).

Mimba merupakan tanaman yang memenuhi persyaratan untuk dikembangkan menjadi sumber bahan dasar pembuatan pestisida nabati. Adapun persyaratan-persyaratan tersebut menurut Ahmed (1995) antara lain

(a) merupakan tanaman tahunan,

(b) tidak perlu dimusnahkan apabila suatu saat bagian tanamannya diperlukan,

(c) mudah dibudidayakan,

(d) tidak menjadi gulma atau inang bagi organisme pengganggu tumbuhan (OPT)

(e) mempunyai nilai tambah

(f) mudah diproses, sesuai dengan kemampuan petani.

 
Salam Azadirachta!!

0 komentar:

Posting Komentar

Cuap-cuapnya mas....mbak....monggo....